Sehubungan dengan pandemik yang belum juga mereda Pemkab langkat mengeluarkan surat edaran mengenai protokol kesehatan dan pembatasan kegiatan masyarakat sampai dengan pelarangan kegiatan pesta-pesta..., hal tersebut menimbulkan pro-dan kontra ditengah masyarakat, maka di intruksikan kepada semua tingkatan gugus tugas Covid - 19 baik dari Kab. sampai Ke desa untuk menjalaankan intruksi tersebut dengan tindakan Kongrit, hal ini lah yang di lakukan Gugus tugas di Desa Selayang dengan mensosialisasikan pembatasan kegiatan masyarakat sampai dengan pembubaran pesta.
Memang tidak mudah dalam melaksanakan tugas ini tidak ada tindakan yang sinergi antara satu wilayah dengan wilayah yang lainnya, maka masyarkat sering membandingkan antara satu desa dengan desa yang lain " Kok bisa didesa A melakukan pesta sedangksn disini enggak bisa".........dan kok..enggak dari dulu dilarang dan sebagainya.. namun Gugus Tugas CO-19 Desa selayang tetap patuh dan taat dalam menjalankan tugas, Semoga masyarakat Desa selayang dapat memahami Tugas - tugas Relawan ................................BRAVO GUSTUG-19 DESA SELAYANG