Dalam menyusun program kerja pemerintahan maka dilakukan Musyawarah Pembangunan yang berorientasi kepada keadaan dan kebutuhan Desa, dalam hal ini tentu tidak sama kebutuhan antara satu desa dengan desa lain. Musyawarah ini membahas tentang beberapa hal yakni Pencermatan ulang RPJMDes dan menyepakatinya, membentuk tim verifikasi sesuai dengan kebutuhan saat ini. musyawarah ini yang di pandu oleh BPD dan Kepala Desa, pendamping Desa, Sebagai Nara Sumber, serta peserta muswarah terdiri dari LPMD , Tim Pengerak PKK, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama , Karang Taruna serta Mayarakat yang mewakili dusun.
Hasil dari musyawarah ini menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan T.A 2022 dan akan di sempurnakan kembali pada Musyawarah Pembangunan yang ke-II.
dalam hal ini Kepala Desa mengharapkan agar rencana pembangunan dapat dilakukan dengan kerjasama yang kongrit dan kepala dusun berperan aktif dalam mengakomodasi pendapat masyarakat terlebih juga dalam pengutipan Pajak Bumi Bangunan. BPD juga dalam musyawarah ini di harapkan membahas Prioritas - Prioritas yang mendesak dan tepat sasaran. Pak Superi Selaku Bhabinkamtibmas juga mengutarakan agar Kamtibmas di desa selayang terjaga dan sesuai dengan intruksi presiden agar tidak ada lagi pungli di desa selayang. selanjutnya Musyarah di ikuti dengan tanya jawab dari peserta musyawarah.